ANALISIS YURIDIS MENGENAI PEMBUKTIAN INFORMASI DAN DOKUMEN ELEKTRONIK PADA SENGKETA PROSES PEMILIHAN UMUM DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA
Abstract
The State Administrative Court has the authority to adjudicate General Election Process Disputes based on Perma No. 5/2017. Types of evidence in General Election disputes are: letters or writings, witness statements, expert statements, confessions of the parties, the judge's knowledge and other evidence in the form of electronic information or electronic documents. Meanwhile, in its development, this electronic document is known and considered as evidence in procedural legal processes, especially in the evidentiary stage. From this problem, the formulation of the problem raised is how to carry out a juridical analysis regarding the verification of electronic information and electronic documents in disputes over the general election process in the state administrative court based on Perma No. 5/2017. The research method used is normative juridical with a statutory approach. The results found that from a formal juridical perspective, the law of evidence in Indonesia, in this case the state administrative court procedural law, does not yet accommodate electronic documents as evidence. Meanwhile, several new laws have regulated and recognized electronic evidence as valid evidence. Then in Perma No. 5/2017 also mentions electronic information or electronic documents as a type of evidence for general election process disputes. The benchmark given by the judge in assessing electronic evidence in the trial of State Administrative disputes at the State Administrative Court is that as long as the judge uses two types of evidence as regulated in the Law, obtained legally and can be convincing then the judge can decide the case with those evidence.
References
Army, Eddy. Bukti Elektronik Dalam Praktik Peradilan. Sinar Grafika, 2020.
Asnawi, M Natsir. “Hukum Pembuktian Perkara Perdata Dalam Sistem Hukum Indonesia.” Yogyakarta: Anggota IKAPI (2020).
Bimasakti, Muhammad Adiguna. Hukum Acara Dan Wacana Citizen Lawsut Di Indonesia Pasca Undang-Undang Adminitrasi Pemerintahan (Sebuah Sumbangan Pemikiran). Deepublish, 2019.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum: Edisi Revisi. Prenada Media, 2017.
Mertokusumo, Sudikno. “Hukum Acara Perdata Indonesia” (2009).
Nasution, Bahder Johan. “Metode Penelitian Ilmu Hukum.” Bandung: Mandar Maju, 2008.
Simanjuntak, Enrico. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara: Transformasi \& Refleksi. Sinar Grafika, 2021.
Triwulan, Titik, and M H Sh. Hukum Tata Usaha Negara Dan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara Indonesia. Prenada Media, 2016.
Wijoyo, Suparto. Karakteristik Hukum Acara Peradilan Administrasi. Airlangga University Press (AUP), 1997.
Wiyono, R. “Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara Edisi Ketiga.” Jakarta: Sinar Grafika (2013).
Jurnal
Adhisukmawati, I Gusti Ayu Kade Harry, I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, and Lego Karjoko. “Aspek Keadilan Pengaturan Pemberian Ganti Rugi Dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Bagi Kepentingan Umum.” In Proceeding Legal Symposium. Vol. 1, 2023.
Asnawi, M Natsir. “Hukum Pembuktian Perkara Perdata Dalam Sistem Hukum Indonesia.” Yogyakarta: Anggota IKAPI (2020).
Chumairoh, Lisatul. “ANALISIS YURIDIS PASAL 62 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 1986 MENGENAI FUNGSI DISMISSAL PROSES DALAM PERSIDANGAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA.” UNES Law Review 5, no. 2 (2022): 339–352.
Farahwati, Farahwati. “Pembuktian Memegang Peranan Penting Dalam Proses Pemeriksaan Sidang Peradilan Pidana.” LEGALITAS: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum 3, no. 1 (2018): 17–35.
Fendri, Azmi, and Yussy A Mannas. “Kepastian Hukum Pemegang Sertifikat Hak Milik Ditinjau Dari Keberadaan Lembaga Rechtsverwerking (Studi Beberapa Sengketa Hak Milik Di Kota Padang).” ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata 6, no. 2 (2021): 151–170.
Haris, Budi Saiful. “Penguatan Alat Bukti Tindak Pidana Pencucian Uang Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia.” Integritas: Jurnal Antikorupsi 2, no. 1 (2016): 91–112.
Jamil, Jamil, and others. “Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum Dalam Perspektif Konstruksi Hukumnya.” Perspektif 25, no. 1 (2020): 12–19.
Jingga, Eric. “Pelindungan Hak Ekonomi Pemilik Akun PSE Lingkup Privat Dari Pemblokiran Akibat Belum Terdaftar Di Indonesia.” COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat 3, no. 03 (2023): 849–861.
Miftah, Farrah. “Peran Asas Pembuktian Bebas Sebagai Beban Pembuktian Terhadap Putusan Peradilan Tata Usaha Negara.” ULIL ALBAB: Jurnal Ilmiah Multidisiplin 1, no. 8 (2022): 2675–2682.
Puspitasari, Mutiara Ayu, Lapon Tukan Leonard, and Aju Putrijanti. “Ratio Decidendi Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam Memutus Sengketa Tata Usaha Negara Tentang Lingkungan Hidup Berkaitan Dengan Penerapan Asas Dominus Litis (Analisis Putusan Nomor 062/G/Lh/2016/Ptun. Smg).” Universitas Diponegoro, 2019.
Ramli, Ahmad M. “Dinamika Konvergensi Hukum Telematika Dalam Sistem Hukum Nasional.” Jurnal Legislasi Indonesia 5, no. 4 (2018): 1–11.
Ridwan, H R, Despan Heryansyah, and Dian Kus Pratiwi. “Perluasan Kompetensi Absolut Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan.” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 25, no. 2 (2018): 339–358.
Suhartini, Endeh. “Analisis Kepastian Hukum Alat Bukti Pada Perjanjian Elektronik Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.” Jurnal Hukum De’rechtsstaat (2017).
Tjandra, W Riawan. “Perbandingan Sistem Peradilan Tata Usaha Negara Dan Conseil d’etat Sebagai Institusi Pengawas Tindakan Hukum Tata Usaha Negara.” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 20, no. 3 (2013): 423–439.
Wahyudi, Johan, and others. “Dokumen Elektronik Sebagai Alat Bukti Pada Pembuktian Di Pengadilan.” Perspektif 17, no. 2 (2012): 118–126.
Wahyunadi, Yodi Martono. “Kompetensi Absolut Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam Konteks Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.” Jurnal Hukum dan Peradilan 5, no. 1 (2016): 135–154.
Wospakrik, Decky. “Koalisi Partai Politik Dalam Sistem Presidensil Di Indonesia.” Papua Law Journal 1, no. 1 (2018): 142–161.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2017 Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum Di Pengadilan Tata Usaha Negara.
Copyright (c) 2024 HUKMY : Jurnal Hukum
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.