Kebijakan Team Editorial

Kebijakan Bagian

Artikel

 Naskah Terbuka  Diindeks Telah di-Peer review

Proses Peer Review

HUKMY: Jurnal Hukum menerapkan proses peer review. Semua artikel yang dikirimkan ke HUKMY: Jurnal Hukum akan direview secara tertutup (blind review) oleh para mitra bebestari. Pada umumnya, setiap artikel akan direview oleh satu sampai dua orang reviewer. Tanggapan dari para reviewer ini akan dijadikan landasan bagi Editor untuk menentukan apakah suatu artikel dapat diterima (accepted), diterima apabila direvisi (accepted with major/minor revision), atau ditolak (rejected). Suatu artikel ditolak untuk dimuat disebabkan oleh berbagai pertimbangan, diantara artikel tidak sesuai dengan ruang lingkup Pengembangan dan Penerapan IPTEKS dan sisi ilmiah tulisan tersebut kurang memadai untuk digolongkan dalam suatu tulisan ilmiah, kesalahan metodologi yang mendasar, atau dikarenakan penulis menolak untuk melakukan sara perbaikan yang diberikan oleh reviewer tanpa dasar yang logis. Semua artikel yang dikirim akan diperiksa unsur plagiasinya menggunakan perangkat lunak (software) anti plagiarisme (Turnitin).

Frekuensi Penerbitan

HUKMY: Jurnal Hukum ini diterbitkan 2 kali dalam setahun pada bulan April, dan Oktober, tiap semester Ganjil dan Genap.

Kebijakan Akses Terbuka

Hak akses seluruh konten publikasi jurnal ini adalah akses terbuka untuk tujuan nonkomersial.

Pengarsipan

OJS sistem LOCKSS berfungsi sebagai sistem pengarsipan terdistribusi antar-perpustakaan yang menggunakan sistem ini dengan tujuan membuat arsip permanen (untuk preservasi dan restorasi).