PENERAPAN PRINSIP BISNIS ISLAM AN-NUBUWWAH DALAM MEMBANGUN KEPERCAYAAN KONSUMEN PADA USAHA DAPUR SAMBALU
DOI:
https://doi.org/10.35316/idarah.2026.v7i2.65-79Kata Kunci:
Prinsip Bisnis Islam An-Nubuwwah, Kepercayaan Konsumen, Etika Bisnis IslamAbstrak
Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan prinsip bisnis Islam an-Nubuwwah dalam membangun kepercayaan konsumen pada usaha Dapur Sambalu. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap pemilik usaha dan konsumen, kemudia dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan Kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dapur Sambalu telah menerapkan prinsip bisnis Islam an-Nubuwwah yang meliputi shiddiq, amanah, fathanah, dan tabligh dalam menjalankan aktivitas usahanya. Prinsip shiddiq tercermin melalui penyampaian informasi yang jujur, amanah melalui tanggung jawab dalam menjaga kualitas produk dan memenuhi pesanan sesuai kesepakatan, fathanah melalui kemampuan mengelola usaha secara professional, serta tabligh melalui komunikasi yang terbuka dan responsif kepada konsumen. Penerapan keempat prinsip tersebut berkontribusi dalam membangun kepercayaan konsumen yang ditunjukkan oleh keyakinan terhadap kualitas produk, kepuasan atas pelayanan, serta kesediaan konsumen melakukan pemesanan ulang dan merekomendasikan Dapur Sambalu kepada orang lain.
Dengan demikian, prinsip bisnis Islam an-Nubuwwah tidak hanya menjadi pedoman etika dalam menjalankan usaha, tetapi juga berperan dalam membangun hubungan yang berkelanjutan antara pelaku usaha dan konsumen.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Farah Afifah, Muhammad Rayhan, Hasriani

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.






