Peran BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) Dalam Menyelesaikan Perkara Sengketa Konsumen (Studi Di Kabupaten Kuningan)

  • Anthon Fathanudien Fakultas Hukum, Universitas Kuningan
  • Bias Lintang Dialog Fakultas Hukum, Universitas Kuningan
  • Dikha Anugrah Fakultas Hukum, Universitas Kuningan
Kata Kunci: Peran, BPSK, Sengketa Konsumen

Abstrak

Pembentukan BPSK didasarkan pada adanya kecenderungan masyarakat yang segan untuk beracara di pengadilan karena posisi konsumen yang secara sosial dan finansial tidak seimbang dengan pelaku usaha. Keberadaan BPSK juga diharapkan akan mengurangi beban perkara di pengadilan. Yang menjadi rumusan masalah yang pertama adalah adanya Peran BPSK dalam menyelesaikan perkara sengketa konsumen dan persoalan yang kedua yaitu Prosedur dan mekanisme penyelesaian sengketa konsumen di BPSK. Penelitian ini menitikberatkan pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen yang berkedudukan di Kabupaten Kuningan dengan menggunakan jenis dan pendekatan yuridis normatif. Penelitian ini menghasilkan dan menyimpulkan bahwa yang paling utama dari peran BPSK yaitu menangani perkara konsumen melalui mediasi, konsiliasi, dan arbitrase. Bentuk putusan dengan metode konsiliasi dan mediasi bersifat final dan mengikat, tanpa harus dimintakan fiat eksekusi ke Pengadilan Negeri setempat, sedangkan bentuk putusan yang ditempuh dengan metode arbitrase harus dimintakan fiat eksekusi ke Pengadilan Negeri setempat agar putusan arbitrase tersebut mempunyai kekuatan eksekutorial.

Referensi

Abdulrrasyid, & Priyatna. (2002). Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Suatu Pengantar. Fikahati Aneka.
Adi Nugroho. (2009). Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa. Telaga Ilmu Indonesia.
Aries Kurniawan. (2008, August 3). , Peranan Badan Penyelesaiab Sengketa Konsumen Dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen, . Kompas , 3.
Celina Tri Siwi. (2008). Hukum Perlindungan Konsumen. , Sinar Grafika.
Gunawan Wijaya, & Ahmad Yani. (2003). Hukum Tentang Perlindungan Konsumen. Gramedia Pustaka Utama,.
Indah Sukmaningsih. (2000, April 20). Harapan segar dari kehadiran Undang-undang Perlindungan Konsumen”, . Kompas.
Sularsi. (2001). Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam UU Perlindungan Konsumen. In Lika Liku Perjalanan Undang-undang Perlindungan Konsumen (pp. 86–87). Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.
Diterbitkan
2024-04-02
Abstrak viewed = 102 times
PDF (English) downloaded = 71 times