SANKSI PIDANA TERHADAP WARGA NEGARA ASING PELAKU PENYALAHGUNAAN IZIN TINGGAL

  • Isvandiar Muhammad Ramzy Fakultas Hukum, Universitas Jember, Alamat Jl Kalimantan No37-Jember Jawa Timur Indonesia
Kata Kunci: Penyalahgunaan izin tinggal, ultimum remidium, tindak pidana Keimigrasian

Abstrak

Penyalahgunaan izin tinggal merupakan kejadian hukum yang sering terjadi dalam kejahatan keimigrasian. Izin tinggal bagi warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia seringkali disalahgunakan oleh pemegang izin tersebut sehingga mengakibatkan banyak kasus penyalahgunaan izin tinggal. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif atau Legal Research. Hasil penelitian adalah sebagai berikut: Pelaku penyalahgunaan izin tinggal tidak dikenakan sanksi pidana berdasarkan undang-undang keimigrasian yaitu penanganan perkaranya lebih singkat yaitu melalui tindakan administratif berupa deportasi, dan juga mengingat pidananya. hukumnya bersifat “ultimum remidium” atau lebih dikenal dengan tindakan akhir bagi seseorang yang melanggar hukum, maka Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember akan memberikan sanksi administratif seperti pada pasal 78 ayat 3 undang-undang no. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian menyatakan bahwa: Orang Asing yang mempunyai izin tinggal yang masa berlakunya telah habis dan masih berada di wilayah Indonesia lebih dari 60 (enam puluh) hari sejak jangka waktu izin tinggalnya, dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penahanan, dalam hal ini perlu diperketat lagi dalam hal pengawasan maupun sanksi WNA yang datang ke Indonesia, agar pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan WNA dapat dikurangi.

Referensi

Burhanuddin, 2019, Hukum Keimigrasian di Indonesia, : Medan, CV Prima Pustaka
Hamidi, Jazim. Charles Christian, 2015, Hukum Keimigrasian Bagi Orang Asing Di Indonesia. Jakarta, Sinar Grafika
Maroni, 2016, Pengantar Politik Hukum Pidana, IKAPI, Aura CV Anugrah Utama Raharja
Sihombing, Sihar, 2013, Hukum Keimigrasian Dalam Hukum Indonesia, Bandung, Nuansa Aulia
A. C, Kurniawan., L. N, Faiqoh,., R. N., Arbani, & V. D Merta , 2021, Pencegahan dan Penangkalan Sebagai Tindakan Akibat Pelanggaran Keimigrasian dalam Rangka Menjaga Tegaknya Kedaulatan Negara. Jurnal Inovasi Penelitian, 1(12)
Djaafara, Fitri, ryuni, Claudia, Jean, Ningrum, Prasetyo, Valencia, 2022, Tinjauan Yuridis Terhadap Penerapan Deportasi Warga Negara Asing di Wilayah Indonesia, COMSERVA: (Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) - Vol. 2 (08)
Hadi, Ainal, Syahputra, Yudianto, 2020, Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Warga Negara Asing Pelaku Penyalahgunaan Izin Tinggal (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kantor Imigrasi Kelas I Banda Aceh), Syiah Kuala Law Journal : Vol.4(1) April
Jazuli, A. 2016. Implementasi Kebiijakan Bebas Visa Dalam Perspektif Keimigrasian. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, Vol.10, (No.3)
Kurnia, Asep, 2011, Imigran Ilegal. Jakarta: IOM-OIM
Maulana, Mirzaq., & Jalil, Husni., 2018, Pelaksanaan Pengawasan Oleh Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh Terhadap Pemberian Izin Tinggal Bagi Warga Negara Asing. Jurnal miah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan, Vol.2,(No.2)
Ninage, Bintang, Mega, Diamantina, Amalia, 2022, Pencegah Penyalahgunaan Izin Tinggal Kunjungan Warga Negara Asing Oleh Kantor Imigrasi Semarang, Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Volume 4, Nomor 2
Noviyanto, Fiftin., Setiadi, Tedy., & Wahyuningsih, Iis, 2014, Implementasi Sikades (System Informasi Kependudukan Desa) Untuk Kemudahan Layanan Administrasi Desa Berbasis Web Mobile. Jurnal Informatika, Vol.8, (No.1)
R., Saraswati, 2014, Arah Politik Hukum Pengaturan Desa Ke Depan (Ius Constituendum). Masalah Masalah Hukum, 43(3)
Reza, Muhammad, Andi, Renggong, Ruslan, Madiong, Baso, 2021, Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Izin Tinggal Orang Asing Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, Idn. J. of Legality of law 3 (1)
S. B. M., Nugroho, 2020, Beberapa masalah dalam pengembangan sektor pariwisata di Indonesia. Jurnal Pariwisata, 7(2)
V. O, Ramdani., K. F., Dantes, S. N., Ardhya, & M. J, Setianto, 2022, Deportasi Sebagai Tindakan Administratif Keimigrasian Ditinjau dalam Perspektif Hukum Internasional. Jurnal Pacta Sunt Servanda, 3(2)
Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
Putusan Pengadilan Negeri banyuwangi No: 446/Pid.B/2022/Pn.Byw
Diterbitkan
2024-01-11
Abstrak viewed = 60 times
PDF (English) downloaded = 60 times