TRANSPARANSI DALAM PEMBERIAN FASILITAS PEMERINTAH TERHADAP INSTANSI, UNTUK MENCEGAH PENYALAHGUNAAN FINANSIAL

  • Abd. Umam Universitas Jember, Jl. Kalimantan Tegalboto No.37, Krajan Timur, Sumbersari, Kec. Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur 68121
  • Teguh Wicaksono Prodi Hukum, Fakultas Ilmu Sosial Dan Humaniora, Universitas Ibrahimy.
  • Mawardi Mawardi Hukum Keluarga Islam, Universitas Ibrahimy
Kata Kunci: pencegahan penggunaan fasilitas negara

Abstrak

Penegak hukum terjebak pada mekanisme hukum beserta kriteria hukuman yang ditentukan pembentuk undang-undang, dengan alasan itulah hukum positif kita telah mengatur yang sejatinya jauh dan bertentangan dari tujuan hukum yang berkeadilan. Hadirnya pemidanaan atau kriminalisasi secara berlebihan dengan adanya berbagai macam dan jenis perilaku penegak hukum yang negatif dalam penentuan proses pidana, menjadikan kriminalisasi pada akhirnya bermakna negatif dan berpotensi menghambat proses pembangunan. Metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual atas penyalahgunaan kewenangan aparatur pemerintah yang merugikan keuangan negara. Hasil penelitian ini bahwa penilaian Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah atas kesalahan administratif yang menimbulkan kerugian negara perlu direvisi ulang. Karena penilaian Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah ini akan ditindak lanjuti pada Pengadilan Tata Usaha Negara. Hal ini sangat beresiko karena terkait unsur merugikan keuangan negara sebenarnya adalah kewenangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam memutuskannya.

Referensi

Adrianto, Nico. 2017. Good e-Government : Transparansi dan Akuntabilitas Publik Melalui e-Government. Penerbit : Bayumedia Publishing, Malang.
Brinkerhoff, D. W. 2003. The Successes and Failures of Participatory Development: What the Critics Say. World Development.
Coryanata, Isma. 2015. Akuntabilitas, Partisipasi Masyarakat, Dan Transparansi Kebijakan Publik Sebagai Pemoderating Hubungan Pengetahuan Dewan Tentang Anggaran Dan Pengawasan Keuangan Daerah (APBD). Simposium Nasional Akuntansi X
Dorotinsky, W. 2014. Technology and Transparency in Public Administration: Emerging Trends in E-Government. International Journal of Public Administration.
Mahsun, Moh, Sulistyowati, Firma, dan Heribertus Andre Purwanugraha. 2015. Akuntansi Sektor Publik. BPFE.Yogyakarta.
Mardiasmo. 2018. Akuntansi Sektor Publik, edisi terbaru, Penerbit : Andi Yogyakarta.
O'Donoghue, J. (2013). Accountability, Transparency, Participation, and Inclusion. A New Development Consensus? Journal of Economic Literature.
Surbakti, R. (2010). Memahami Ilmu Politik Cetakan Ketujuh. In Jakarta: PT Grasindo
Diterbitkan
2024-01-11
Abstrak viewed = 75 times
PDF (English) downloaded = 80 times