PERAN PPNS DAERAH DALAM UPAYA PENEGAKAN PERATURAN DAERAH

  • Heriyanto Heriyanto Universitas Ibrahimy
  • Mustofa Mustofa Universitas Ibrahimy

Abstrak

Dalam menjalankan urusan pemerintahan yang efektif dan berwibawa diperlukan sebuah instrumen hukum bagi PPNS Daerah dalam menjalankan peran dan fungsinya. Berdasarkan latar belakang tersebut maka dapat dirumuskan, bagaimana instrumen hukum yang menjadi landasan yuridis bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah dalam melakukan penegakan Peraturan Daerah? Penelitian ini menggunakan metode yang berbasiskan metode penelitian hukum Yuridis Normatif. Guna menghindari upaya/ perilaku “main hakim” ditengah-tengah masyarakat, sebagai peran Pemerintah adalah menjaga ketertiban dalam masyarakat melalui Peraturan Daerah juga berkewajiban menegakkan peraturan daerah yang telah dibuat dan diberlakukan, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sistem hukum yang ada dan berlaku didaerah harus berjalan beriringan, khususnya agenda penegakan hukum atas peraturan daerah. Penting untuk dipahami bersama bahwa, wibawa pemerintah daerah ditentukan oleh sistem penegakan hukum yang berlaku.

Referensi

Darwin Print, Hukum Acara Pidana dan Praktek, Jakarta, Djembatan, 1998
Hartono, Penyidikan dan Penegakan Hukum Pidana melalui Pendekatan Hukum Progresif, Jakarta, Sinar Grafika, 2010,
Heriyanto, otonomi daerah bidang Pertanahan. Karya tulis ilmiah. Yogyakarta, FH UII. 2010
http://pusda.situbondokab.go.id/cp-adm/progis/output/report.php?id=422 (kebenaran atas informasi ini dibenarkan oleh Ka.Sat.Pol.PP dalam konsultasi Publik Raperda PPNS Kabupaten Situbondo, tanggal 22 April 2016)
I. Nyoman Sumaryadi, Efektifitas Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah, Jakarta, Citra Utama, 2005
Ibad, S. Kewenangan Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Malang Dalam Perencanaan, Kordinasi, Dan Pengendalian Tata Ruang Kota. DIALEKTIKA : Jurnal Ekonomi Dan Ilmu Sosial, 1(2), 23–48 2018. https://doi.org/10.36636/dialektika.v1i2.68
Jur Adi Hamzah, Hukum Acara Pidana Indonesia, Jakarta, Sinar Grafika, 2012
Lilik Mulyadi, Bunga Rampai Hukum Pidana: Perspektif, Teoretis dan Praktik, Bandung, Alumni,2008
M. Laica Marzuki dalam Berjalan-jalan di ranah hukum. Edisi revisi cetakan kedua. Sekretariat Jenderal dan kepaniteraan MK RI, Jakarta: 2006
M.Yahya Harahap, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP Penyidikan dan Penuntutan, Jakarta, Sinar Grafika, 2010
Ni`matul Huda, Hukum Pemerintahan Daerah, Bandung: Nusa Media 2009
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Cetakan Pertama, Jakarta: Kencana Prenada Media, 2009
Romli Atmasasmita, , Sistem Pedadilan Pidana, prespektif Eksistensialisme dan Abilisionisme, Bandung : Bina Cipta, 1996
Ryaas Rasyid, Makna Pemerintahan : tinjauan dari segi etika dan kepemimpinan, Yarsif Watampone, Jakarta, 2000
S.H. Sarundajang, Arus Balik Kekuasaan Pusat ke Daerah, Jakarta,Pustaka Sinar Harapan, 2000
Sastra Djatmika dan Marsono, Hukum Kepegawaian Indonesia, Djambatan, Jakarta, 1995
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2007
Sulityowati Irianto dan Shidarta, Metode Penelitia Hukum: Konstelasi dan Refleksi, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2009
Teguh Prasetyo, Kriminalisasi Dalam Hukum Pidana, Bandung: Nusa Media, 2010
W.J.S Poerwadarminta, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1986
Zulkarenaen Koto, Terobosan Hukum Dalam Penyederhanaan Proses Peradilan Pidana, Jakarta : Jurnal Studi Kepolisian, STIKI, 2011
Undang-undang Dasar Tahun 1945 tentang Pemerintahan Daerah
Undang undang Nomor 8 TAHUN 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
PP No. 58 Tahun 2010 Perubahan PP No. 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan Kitab Undangundang Hukum Acara Pidana
Undang undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemeritahan Daerah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah
Laporan berkala Sat. Pol. PP Kabupaten Situbondo, Triwulan I
hasil konsultasi Publik I Raperda PPNS, tanggal 22 April 2016
Hasil pengumpulan data empirik Raperda PPNS Kabupaten Situbondo
Hasil Validasai data data empirik Raperda PPNS Kabupaten Situbondo
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah.
Diterbitkan
2021-11-19
Abstrak viewed = 438 times
PDF (English) downloaded = 307 times