ANALISIS TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN YANG DISERTAI DENGAN PENCURIAN (STUDI PUTUSAN HAKIM NO. 25/PID.B/2020/PN.BTM)

  • Tasyarifil Fauziyah Hukum Universitas Ibrahimy
  • Syahrul Ibad Hukum Universitas Ibrahimy
  • Fathorrahman Fathorrahman Hukum Universitas Ibrahimy
Keywords: Crime, rape, theft.

Abstract

Tindak pidana adalah suatu tindakan yang melanggar suatu hukum atau norma yang dilakukan oleh seseorang baik disengaja atau tidak disengaja yang wajib dipertanggungjawabkan oleh pelaku tersebut. Banyak sekali tindak pidana yang terjadi ditengah-tengah masyarakat salah satunya tindak pidana pemerkosaan yang disertai dengan pencurian. Dalam sistem pemidaanan yangbanyak terjadi pelaku dijerat sanksi yang tidak sesuaidengan pasal yang ada mengakibatkan pelaku tersebut tidak jera. Dalam Putusan Hakim NO. 25/Pid.B/2020/PN.BTM terdakwa melanggar Pasal 285 dan Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP yang dijatuhi dengan hukuman penjara 3 tahun.

References

Amrah Muslimin, Aspek-aspek Otonomi Daerah, Bandung: Alumni, 1986.

Bagir Manan, Hubungan Antara Pusat dan Daerah Menurut UUD 1945, ctk.pertama Sinar Harapan. Jakarta.

Chazawi Adami. 2002. “Pelajaran Hukum Pidana (Stelsel Pidana, Tindak Pidana, Teori-Teori Pemidanaan & Batas Berlakunya Hukum Pidana), (Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada, 2002).

Hamzah, Andi, “Hukum Acara Pidana Indonesia “, (Jakarta: Sinar Grafika, 2004).

Hari Sabarno, Memandu Otonomi Daerah Menjaga Kesatuan Bangsa, ctk.pertama. Penerbit Sinar Grafika, Jakarta, 2007

Harsono, Hukum Tata Negara Pemerintahan Lokal Dari Masa Kemasa, Liberty, Yogyakarta, 1992.

Huda, Chairul “Tinjauan Kritis Terhadap Teori Pemisahan Tindak Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana”, (Jakarta, 2011).

I. Nyoman Sumaryadi, Efektifitas Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah, Citra Utama, Jakarta, 2005

Jimly Asshiddiqie, “Otonomi Daerah dan Peluang Investasi”, Disampaikan dalam Government Conference, yang diadakan di Jakarta, 29-30 September 2000,

Josef Riwu Kaho, Prospek Otonomi Daerah di Indonesia, Rajawali Pers, Jakarta, 1988

Lamintang P.A.F, Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, (Citra Aditya Bakti: Bandung, 1997, 34.

Moeljatno, “Asas-asas Hukum Pidana”, (Jakarta, Bina Aksara, 1987), 37.

Poernomo, Bambang, “Asas-Asas Hukum Pidana”, (Jakarta: Ghalia Indonesia. 2005), 37.

Rosana E, “Hukum dan Perkembangan Masyarakat”: Jurnal Tapis: Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam, Vol .9 No. 1 (2013), 99-118.

Ryaas Rasyid, Makna Pemerintahan: Tinjauan Dari Segi Etika Dan Kepemimpinan, Yarsif Watampone, Jakarta, 2000

S Soekanto, dan Mamudji, S. “Penelitian hukum normatif: Suatu tinjauan singkat”, (RajaGrafindo Persada, 2001), 13.

S.H. Sarundajang, Arus Balik Kekuasaan Pusat ke Daerah, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 2000

Syahrul Ibad dan Mochamad Chazienul Ulum. 2023. Inovasi Pelayanan Publik. Malang: Intrans Publishing. https://www.google.co.id/books/edition/Inovasi_Pelayanan_Publik/8YPgEAAAQBAJ?hl=en&gbpv=0

Syaukani HR, Afan Gaffar, dan M Ryaas Rasyid, Otonomi Daerah Dalam Rangka Negara Kesatuan, Ctk. ketiga Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2002

Yance Arizona, Penafsiran Mahkamah Konstitusi Terhadap Pasal 33 Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Perbandingan Putusan Dalam Perkara Nomor 001-021-022/PUU-I/2003 Mengenai Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan dengan Putusan Perkara Nomor 058- 059-060-063/PUU-II/2004 dan 008/PUU-III/2005 Mengenai Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air), Skripsi, Program Kekhususan Hukum Tata Negara, Uviversitas Andalans, 2007.

Published
2024-01-11
How to Cite
Fauziyah, T., Ibad, S., & Fathorrahman, F. (2024). ANALISIS TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN YANG DISERTAI DENGAN PENCURIAN (STUDI PUTUSAN HAKIM NO. 25/PID.B/2020/PN.BTM). HUKMY : Jurnal Hukum, 3(2), 432-440. https://doi.org/10.35316/hukmy.2023.v3i2.432-440
Abstract viewed = 62 times
PDF downloaded = 57 times