Politik Hukum Hierarki Peraturan Perundang-Undangan Indonesia
Abstract
Pengaturan hukum terkait hirarki peraturan perundang-undangan di Indonesia masih terbatas pada jenis dan bentuk tertentu dan hirarki peraturannya berdaasar pada jenis dan bentuknya. Selain berdaasar pada jenis dan bentuk, tidak semua jenis dan bentuk peraturan yang ada, diatur statusnya dalam hirarki sebab pengaturannya masih terbatas pada jenis-jenis tertentu saja yang diatur dalam pasal 7 UU 12/2011. Jenis peraturan yang lain yang diakui entitasnya belum diatur sehingga potensial menjadi problem hukum dari masa ke masa. Jika melihat dari berbagai negara : seperti Jerman dan Belanda, hirarki keduanya, dalam hal ini hirarki peraturan perundang-undangan mengikuti hirarki struktur pemerintahan yang ada tanpa melakukan pengaturan hirarki berdasarkan jenis dan bentuknya. Akan tetapi, Hirarki dari peraturan tersebut mengikuti hirarki otoritas yang mengeluarkan atatu menerbitkan peraturan. Dengan begitu, memudahkan kita semua untuk melakukan pelacakan di mana possisi sebuah peraturan perundangan-undangan. Temuan tersebut tersaji karena dalam penelitian ini, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan studi komparasi sistem hirarki antara sistem hirarki Indonesia dengan kedua negara tersebut. Selain juga, melakaukan pendekatan yang bersifat historis. Dengan begitu, politik hirarki ke depan bisa memperhatikan persoalan di atas, sehingga dalam melakukan politik hukum : memasukan atau mengatur semua jenis dan bentuk peraturan yang ada atau hirarki peraturan berdasarkan pada hirarki struktur pemerintahan.
References
Anggono, Bayu Dwi, Tertib Jenis, Hierarki, dan Materi Muatan Peraturan Perundang-Undangan: Permasalahan dan Solusinya”, Masalah-Masalah Hukum.
Asshiddiqie, Jimly, Perihal Undang-Undang, Jakarta: Konstitusi Press, 2009.
Efendi, Aan & Freddy Poernomo, Hukum Administrasi, Jakarta: Sinar Grafika, 2017.
gresnewscom, Problematika Hierarki Peraturan Perundang-undangan”, online: gresnews.com
Huda, Ni’matul, Negara Hukum Demokrasi dan Judicial Review, Cetakan Pertama, Yogyakarta: UII Press, 2005.
Indrati S, Maria Farida, Ilmu Perundang-Undangan I, Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2007.
Natabaya, Sistem Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia, Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2006.
Syamsuddin, Aziz, Proses dan Teknik Penyusunan Undang-Undang, cetakan pertama, Jakarta: Sinar Grafika, 2011.
Copyright (c) 2021 HUKMY : Jurnal Hukum
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.