PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TENTANG MEKANISME AKAD MUDHARABAH DI KOPERASI PETERNAKAN SYARIAH DESA KARANGANYAR TEGAL AMPEL
DOI:
https://doi.org/10.35316/alhukmi.v6i2.9038Keywords:
mudharabah contract, sharia cooperative, Islamic law, livestock farmingAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme akad mudharabah yang diterapkan di Koperasi Peternakan Syariah (KTTS) Mitra Subur Desa Karanganyar, Tegal Ampel, serta menilai kesesuaiannya dengan prinsip hukum ekonomi syariah. Metode yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad mudharabah di KTTS Mitra Subur dijalankan melalui kontrak tertulis, pendampingan usaha, penyerahan modal berupa hewan ternak, serta pembagian keuntungan sebesar 60% untuk koperasi dan 40% untuk peternak. Meskipun mayoritas ulama tidak membolehkan modal berbentuk barang, praktik di KTTS Mitra Subur yang menimbang bobot awal ternak dapat dianggap sebagai upaya menegaskan nilai modal. Dari perspektif hukum ekonomi syariah, mekanisme tersebut pada dasarnya telah memenuhi rukun dan syarat sah mudharabah, meskipun masih ditemukan kendala berupa rendahnya pemahaman anggota dan risiko kerugian akibat kelalaian pengelola. Temuan ini menegaskan pentingnya peningkatan edukasi dan pengawasan untuk memperkuat implementasi akad mudharabah dalam koperasi syariah guna mendukung kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Faiz Zainuddin, Wawan Juandi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.





