Implementasi sistem gadai tanah kebun dalam perspektif hukum islam

Studi di Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur

  • Surahman Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syari’ah Al-Mujaddid
Keywords: Gadai Kebun, Hukum Islam, Rahin, Murtahin

Abstract

Pendahuluan. Praktik gadai sudah lama di praktikan di tengah-tengah masyarakat Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah Panjang Tanjung Jabung Timur. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik gadai tanah yang digadaikan kembali dan apakah praktik gadai tanah yang digadaikan kembali tersebut diperbolehkan menurut syariat islam.

Metode. Penelitian ini merupakan penelitian dasar (Basic Research), sifat penelitian ini adalah deskriptif analisis. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif. Metode ini digunakan untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian.

Hasil. Berdasarkan hasil penelitian dapat dikemukakan bahwa praktik gadai tanah yang digadaikan kembali yang dilakukan di Desa Sungai Tering atas sudah memenuhi rukun gadai. Akad yang dilakukan oleh rahin dan murtahin dalam perjanjian sudah sesuai dengan syariat Islam namun ada syarat yang tidak terpenuhi yaitu rahin menggadaikan kembali tanahnya tanpa izin dari murtahin mengingat syarat dari barang yang digadaikan adalah tidak terkait dengan hak orang lain, sedangkan dalam praktik ini terdapat hak dari murtahin yang pertama. Adapun mengenai praktik tanah gadai yang digadaikan kembali adalah tidak dibenarkan dalam hukum Islam. Karena penggadai (rahin) tidak memiliki izin dari (murtahin).

Kesimpulan. Praktik gadai tanah di Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah sudah sesuai dengan syariat islam, terdapat aspek yang tidak sesuai syariat islam yaitu ketika rahin (penggadai) menggadaikan kembali tanah kebun/barang jaminan kepada orang lain.

Published
2021-11-28
How to Cite
Surahman. (2021). Implementasi sistem gadai tanah kebun dalam perspektif hukum islam: Studi di Desa Sungai Tering Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Al-Hukmi : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Dan Keluarga Islam, 2(2), 297-306. https://doi.org/10.35316/alhukmi.v2i2.1450
Abstract viewed = 188 times
pdf downloaded = 259 times