Perbandingan Implementasi dan Regulasi Kelembagaan Keuangan Syariah Malaysia–Thailand serta Implikasinya bagi Indonesia

Authors

  • Muhammad Rizka Ramadhani UINSSC
  • Naufal Luthfi Alifa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon

DOI:

https://doi.org/10.35316/iltizam.v3i2.8459

Keywords:

kelembagaan keuangan syariah, perbandingan malaysia, thailand

Abstract

Studi ini menyajikan analisis komparatif mengenai implementasi dan regulasi kelembagaan keuangan syariah di Malaysia, Thailand, dan Indonesia untuk mengidentifikasi kekuatan, tantangan, dan peluang pengembangan di kawasan Asia Tenggara. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi pustaka, temuan menunjukkan bahwa Malaysia berada di posisi terdepan berkat sistem kelembagaan yang kuat dan regulasi komprehensif seperti Islamic Financial Services Act (IFSA) 2013 serta dukungan Shariah Advisory Council (SAC). Thailand mengembangkan keuangan syariah melalui pendekatan inklusif lewat sistem Islamic Banking Window dan Islamic Bank of Thailand (iBank) yang mendukung aktivitas ekonomi muslim minoritas. Indonesia memiliki potensi besar namun menghadapi fragmentasi regulasi antara OJK, BI, dan DSN–MUI serta rendahnya literasi keuangan syariah. Hasil perbandingan menegaskan bahwa integrasi kelembagaan dan inovasi digital merupakan faktor kunci bagi kemajuan, sehingga Indonesia perlu mengadopsi kekuatan regulasi Malaysia dan model inklusi sosial Thailand.

Downloads

Published

2026-01-31