KEDEWASAAN PERNIKAHAN DALAM RUMAH TANGGA PERSPEKTIF AGAMA, HUKUM DAN PSIKOLOGI
Abstract
Pernikahan merupakan ikatan suci antara pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan kedewasaan pernikaham dalam rumah tangga perspektif agama, hukum dan psikologi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis studi literatur. Sumber data diambil dari berbagai referensi yang mencakup kitab-kitab keagamaan, regulasi hukum, serta teori-teori psikologi terkait kematangan emosi dan hubungan interpersonal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedewasaan dalam pernikahan tidak hanya tergantung pada usia, melainkan juga kesiapan mental, emosional, dan spiritual. Integrasi dari ketiga perspektif tersebut memberikan pandangan holistik tentang bagaimana pasangan dapat menjalani kehidupan berumah tangga dengan harmonis, saling mendukung, serta mampu menghadapi berbagai tantangan bersama.
Copyright (c) 2025 Gusdur Gusdur, Saifullah Saifullah, Ach. Firman Ilahi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.