PRINSIP-PRINSIP PASAR DALAM TAFSIR AL-QUR'AN TEMATIK KEMENTERIAN AGAMA RI

  • Ahmad Royhan Firdausy
  • Ahmad Hamdi Universitas Ibrahimy

Abstrak

Pasar merupakan tempat bertransaksi dan sarana paling efektif untuk peningkatan ekonomi umat. Namun tidak jarang ditemukan mekanisme dalam aktivitas tersebut yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip Islam. Penelitian ini emnggunakan metode deskriptif analisis, dengan jenis penelitian bahan pustaka (Library Reseacrch). Adapun bahan-bahan pustaka yang menjadi sumber primer ialah tafsir Al-Qur’an tematik Kementerian Agama RI serta didukung dengan kitab-kitab, buku-buku atau hasil-hasil penelitian yang berkenaan dengan tema bahasan dalam penelitian ini. Prinsip-prinsip pasar ialah dasar-dasar yang meliputi norma dan aturan yang mengikat dalam suatu sistem atau sarana bertransaksi. Adapaun prinsip-prinsip pasar dalam tafsir Al-Qur’an tematik Kementerian Agama RI adalah prinsip rida, prinsip anti riba, prinsip bebas dari garar dan maisir, prinsip kejujuran transparansi dan keadilan, prinsip larangan monopoli, prinsip larangan ihtikar atau penimbunan, dan prinsip tidak lalai dalam ibadah.

Diterbitkan
2024-07-25
Abstrak viewed = 3 times
Pdf (English) downloaded = 5 times