Instrumen Pasar Modal Konvensional dan Pasar Modal Syariah di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.35316/iltizam.v3i2.8538Keywords:
MSMEs, Local Economic Resilience, Empowerment, Digitalization, Social Capital, Islamic Economics, PamekasanAbstract
Pasar modal merupakan lembaga keuangan yang mempertemukan emiten dengan investor. Baik pasar modal konvensional maupun syariah keduanya telah berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian nasional. Melalui instrumen yang diperdagangkan pasar modal mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memfasilitasi efesiensi alokasi modal. Penelitian ini mengkaji tentang instrumen yang ada pada pasar modal konvensional dan pasar modal syariah. Metode penelitiannya menggunakan library research dengan mengkaji beberapa buku, jurnal, dokumen dan lain-lain yang relevan dengan topik yang diangkat. Hasil penelitian menghasilkan bahwa instrumen yang ada pada pasar modal konvensional yaitu berupa saham, obligasi, reksadana dan sekuritas derivatif. Sedangkan instrumen yang ada pada pasar modal syariah yaitu berupa saham syariah, sukuk atau obligasi syariah, serta reksadana syariah. Karakteristik instrumen pasar modal syariah adalah berbasis akad syariah serta membiayai bisnis yang sesuai dengan prinsip syariah.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Imroatus Sholiha

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.




