Instrumen Pasar Modal Konvensional dan Pasar Modal Syariah di Indonesia

Authors

  • Imroatus Sholiha Universitas Ibrahimy Situbondo

DOI:

https://doi.org/10.35316/iltizam.v3i2.8538

Keywords:

MSMEs, Local Economic Resilience, Empowerment, Digitalization, Social Capital, Islamic Economics, Pamekasan

Abstract

Pasar modal merupakan lembaga keuangan yang mempertemukan emiten dengan investor. Baik pasar modal konvensional maupun syariah keduanya telah berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian nasional. Melalui instrumen yang diperdagangkan pasar modal mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memfasilitasi efesiensi alokasi modal. Penelitian ini mengkaji tentang instrumen yang ada pada pasar modal konvensional dan pasar modal syariah. Metode penelitiannya menggunakan library research dengan mengkaji beberapa buku, jurnal, dokumen dan lain-lain yang relevan dengan topik yang diangkat. Hasil penelitian menghasilkan bahwa instrumen yang ada pada pasar modal konvensional yaitu berupa saham, obligasi, reksadana dan sekuritas derivatif. Sedangkan instrumen yang ada pada pasar modal syariah yaitu berupa saham syariah, sukuk atau obligasi syariah, serta reksadana syariah. Karakteristik instrumen pasar modal syariah adalah berbasis akad syariah serta membiayai bisnis yang sesuai dengan prinsip syariah.

 

Downloads

Published

2026-01-31