Rosyid, A. N., & Fikri, A. (2024). ANALISIS URGENSI PERUBAHAN PERATURAN GUGATAN SEDERHANA PERMA NOMOR 4 TAHUN 2019. HUKMY : Jurnal Hukum, 4(2), 670-694. https://doi.org/10.35316/hukmy.2024.v4i2.670-694