[1]
F. Firdausiyah, “PUTUSAN HAKIM AGAMA DALAM MASALAH CERAI GUGAT PADA SUAMI YANG TIDAK MEMBERI NAFKAH PRESPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM: PUTUSAN HAKIM AGAMA DALAM MASALAH CERAI GUGAT PADA SUAMI YANG TIDAK MEMBERI NAFKAH PRESPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM”, alhukmi, vol. 4, no. 1, pp. 175-186, Aug. 2023.