[1]
Heriyanto and Mustofa, “PENYELENGGARAAN BADAN USAHA MILIK DAERAH BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH”, alhukmi, vol. 1, no. 2, pp. 198 -, Nov. 2020.