TRADISI NYIWAK DESA MANGKUNG LOMBOK TENGAH YANG MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Abstract
Kebutuhan masyarakat sangat komplit dan berubah-ubah tidak mungkin membuat kodifikasi hukum secara sempurna, salah satu penyebanya adalah berbeda-bedanya adat istiadat setempat yang tidak sama dengan adat pada jaman dulu (adat orang Arab). Perubahan di sini tidak hanya menyangkut terhadap nilai-nilai saja akan tetapi dapat mempengaruhi perubahan terhadap hukum agama (Islam)Untuk itu, sudah seharusnya dengan adanya polemik semacam ini perlu kiranya ada penanganan khusus terhadap persoalan yang berkaitan dengan masalah yang berkembang di masyarakat dari segi kajian hukum Islam. Tujuannya, agar permasalahan ini dapat dipecahkan dengan putusan yang terbaik dan bisa memberikan solusi yang dapat diajalankan oleh masyarakat.
Copyright (c) 2024 Hairul Fajri, Faiz Zainuddin, R. Fakhrurrazi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.