“Relevansi Prinsip-Prinsip Akuntansi Terhadap Qs.Al-Baraqarah Ayat 282”
DOI:
https://doi.org/10.35316/mazinda.v3i1.6846Abstract
Artikel ini menjelaskan bahwa Islam memiliki peran yang signifikan dalam mengatur hubungan dan interaksi antara manusia dengan Allah serta sesama manusia, makhluk lain, dan lingkungan melalui aturan muamalah. Konsep akuntansi dalam Islam, dikenal sebagai al-muhasābah, termasuk dalam ranah muamalah yang berkaitan dengan kemampuan akal pikiran manusia. Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi keuangan yang membantu pengambilan keputusan di perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah.
Al-Qur'an telah menjelaskan konsep dasar akuntansi jauh sebelum dikenalnya konsep akuntansi double-entry bookkeeping oleh Lucas Pacioli. Surah Al-Baqarah ayat 282 secara garis besar menggariskan konsep akuntansi yang menekankan pertanggungjawaban atau akuntabilitas dalam muamalah. Ayat ini menegaskan pentingnya pencatatan transaksi dengan benar, keterbukaan, dan keadilan antara kedua belah pihak.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan untuk mengidentifikasi dan menganalisis relevansi prinsip-prinsip akuntansi dengan ayat 282 dalam Al-Qur'an. Dalam surat tersebut terdapat tiga prinsip akuntansi yang relevan: pertanggungjawaban, keadilan, dan kebenaran. Prinsip pertanggungjawaban menekankan pentingnya setiap pihak yang terlibat dalam transaksi untuk bertanggung jawab atas perbuatannya. Prinsip keadilan menekankan pencatatan yang benar dan adil, sementara prinsip kebenaran menciptakan keadilan dalam mengakui, mengukur, dan melaporkan transaksi ekonomi.
Dengan demikian, hubungan prinsip akuntansi dengan ayat 282 Al-Qur'an menegaskan pentingnya integritas, keadilan, dan ketaatan dalam aktivitas ekonomi sesuai dengan nilai-nilai Islam. Studi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang relevansi prinsip akuntansi dengan ajaran Islam, sehingga dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan praktek bisnis yang sesuai dengan nilai-nilai keislaman




